Sekedar berbagi tentang IP Publik. Sebelumnya saya pernah menulis cara membuat server Hosting sendiri dengan EHCP. Server ini memerlukan IP Publik. Ada juga teman saya yang bertanya Bagaimana cara mendapatkan IP Publik? Apa itu IP Publik, IP Public adalah IP yang bisa diakses langsung oleh internet. Analoginya IP Public itu seperti kamu punya nomer telepon rumah atau nomer HP yang bisa ditelepon langsung oleh semua orang. (linux.or.id). Jadi jika ada IP publik di tempat kita seharusnya bisa diakses dari seluruh Dunia melalui Internet.
IP ada 2 jenis IP versi 4 (IPv4) dan IP versi 6 (IPv6). Saat ini internet dunia dalam migrasi ke IPV6, kerana alokasi IPv4 sudah mau habis. IP Public diatur secara Internasional oleh IANA, untuk wilayah Asia pasifik didelegasikan ke APNIC. Di Indonesia ada sekitar 38 Perusahaan/lembaga yang terdaftar (member) langusng ke APNIC, bisa dilihat di APNIC. Ada beberapa kelompok member yaitu : Very Large, Extra Large, large, Medium, Small, Very Small, Accociate. Setahu saya itu dikategorikan berdasarkan Block IP yang dibeli (sewa). Misal PT Telkom dan Indosat masuk dalam kategori “Very large”.
Selain IP Publik ada IP private merupakan Range IP yang bebas digunakan untuk jaringan Private (LAN),. Misalnnya utuk IP klas C Private yang bisa digunakan 192.168.x.x dan Klas A 10.x.x.x. Saya tidak membahasnya lebih detail disini.
Bagaimana mendapatkan IP Publik?
Ketika kita berlangganan internet Dedicated ke ISP (penyedia layanan Internet) yang menjadi member APNIC baik secara langsung atau tidak, umumnya kita akan mendapatkan IP Public. Jumlah IP yang kita dapatkan akan tergantung dari kebijakan masing-masing ISP. Namun IP ini adalah IP Publik yang “di pinjamkan kepada kita” selama kita menggunakan jasa mereka.
Ketika kita berlangganan internet Dedicated ke ISP (penyedia layanan Internet) yang menjadi member APNIC baik secara langsung atau tidak, umumnya kita akan mendapatkan IP Public. Jumlah IP yang kita dapatkan akan tergantung dari kebijakan masing-masing ISP. Namun IP ini adalah IP Publik yang “di pinjamkan kepada kita” selama kita menggunakan jasa mereka.
Cara yang lain adalah kita membeli (sewa) IP Public misalnya melalui APJII, namun kita perlu bayar sewa IP berdasarkan jumlah IP (block) yang akan digunakan. Namun supaya IP bisa diakses, kita tetap memerlukan penyedia layanan Internet dedicated (lease line) minimal 2 ISP. Selain itu kita perlu melalukan konfigurasi jaringan kita dengan “IP Transit” supaya IP Public kita bisa diakses/dikanali. IP Public ini akan berdifat permanen, selama kita sewa IP tersebut.
Bagaimana melihat IP Publik Kita?
Cara melihat IP Publik kita yang paling sederhana adalah menggunakan Tool Online yang bisa digunaka secara bebas seperti : whatismyip.com, whatismyipaddress.com atau yang lain. Jika IP yang terlihat dari Web tadi terseting di Router atau PC kita, bisa dipastikan PC atau Router kita mempunyai IP Publik. Jika Tidak Dimungkinkan IP Publik terdapat di Router diatas Router kita (Router) ISP.
Bagaimana melihat apakah IP Publik kita bisa diakses?
Jika kita sudah punya IP Publik perlu diuji apakah IP Publik kita bisa diakses dari network diluar Network kita. Ada beberapa yang bisa dilalukan misalnya :
- Meminta teman kita yang di luar jaringan yang kita pakai untuk mengakses, misal Ping, http, atau layanan lain yang sudah ada.
- Menguji dengan Ping atau Tracert seperti LG-nya (level Glass) UI :
http://lg.ui.ac.id(tidak aktif) yang lain : http://traceroute.monitis.com
Jika anda yakin punya IP Publik namun belum bisa diakses dari luar, mungkin IP anda berada di belakang Router yang di NAT. Anda bisa tanyakan pada ISP /Pengelola Router diatas anda.
Referensi bacaan dan Tulisan Terkait (Update 21 Februari 2013 )
- IP Publik Speedy Statis dan Dinamis
- Member APNIC, http://www.apnic.net/about-APNIC/organization/structure/members
Update 28 Februari 2014
Cara Teknik mendapatkan IP Publik di Lokasi anda “Pinjam dari ISP”
Berikut ini ada beberapa contoh kasus/cara memperoleh IP Publik untuk “dibawa” ke rumah anda bukan di hostingkan di suatu tempat. IP Publik berikut ini sebenarnya milik ISP yang “dipinjamkan” kepada pelanggan selama berlangganan. Mengapa hanya pinjam, kerena yang sebenarnya membayar sewa IP adalah ISP, yang dibebabnkan ke kita adalah jasa internet-nya, sebenaranya didalamnya ada komponen biaya sewa IP. Misalnya untuk kebutuhan sederhana, kebutuhan Server Publik atau Server skala rumahan / kantor yang ingin diakses dari luar :
- Langganan Internet Telkom (Speedy), kenapa speedy karena speedy sudah menjangkau seluruh Indonesia. Sehingga di Kota anda dimungkinan ada layanan Speedy. Hanya saja IP yang didapatkan saat ini IP Publik dinamis. Dari Studi kasus Rekan saya di Bumiayu, anda bisa minta (request) ke Telkom untuk membuat IP jadi Statik dengan tambahan biaya (ada paket tersendiri). Solusi ini mungkin yang paling murah/ekonomis. Hanya saja kecepatan akses Speedy terbatas dan tidak Simetris (Upload lebih kecil dari pada Downloadnya). Sehingga untuk server yang butuh diakses banyak user munkin akan lambat.
- Langganan Internet dari ISP Wireless, umunya menggunakan menggunakan media WiFI untuk penggubung ke palanggan. Anda bisa cari ISP di kota anda yang terdaftar di APJII yang bisa memberikan layanan Internet, IP Publik sebagai “bonus” selama anda belangganan. Anda bisa cari “daftar ISP di kota anda”
- Layanan Internet dengan Fiber Optik misalnya disediakan oleh : Telkom (Astinet), Biznet, Icon+, maxindo, Hypernet, Lintas Arta (Indosat), TE Jogja, JMN Jogja, dan yang lain. Untuk layanan ini belum tentu menjangkau semua kota. Anda bisa tanyakan ke masing-masing provider. Kecepatan akses yang didapatkan hampir tidak terbatas. Hanya saja biaya akan lebih mahal.
Sumber : imam.web.id