Sabtu, 23 April 2011

HARAMKAH BERPACARAN?

Isu mengenai hukum pacaran sudah ada sejak dulu. Kebanyakan orang Islam mengatakan bahwa pacaran itu haram dan harus ditinggalkan. Pernyataan tersebut ada kalanya benar, tapi kurang tepat sekal.i karena kita tahu sendiri kebanyakan orang pacaran itu seperti apa, bergandengan, berpelukan, ciuman dan bahkan sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.

Akan tetapi apa sih makna pacaran itu sendiri? Secara umum pacaran dapat diartikan hubungan antara cowok dengan cewek yang terikat dalam suatu ikatan yang di dalamnya terdapat kasih sayang, saling memiliki, saling menjaga, mengerti dan memahami pasangan. Namun kebanyakan dari anak muda sekarang pacaran adalah lebih dari itu. Secara garis besar, makna pacaran dapat saya golongkan sebagai berikut:

1. PACARAN UNTUK BERSENANG-SENANG

Kebanyakan dari remaja sekarang memaknai pacaran untuk bersenang-senang. Dalam berpacaran mereka cendrung tidak suka komitmen. Bahkan dalam berpacaran tidak jarang mereka—baik cewek maupun cowok—melibatkan hubungan seX, bagi mereka, tanpa itu hubungan kurang lengkap. Hal ini tidak bisa kita pungkiri karena telah terjadi pergeseran makna pacaran, mereka menganggap pacaran tanpa adanya ciuman dan lain sebagainya adalah pacaran anak kecil. Maka jangan heran kalau ada cewek yang hamil diluar nikah.

Oleh karena itu, peran orang tua sangat dibutuhkan. Orang tua harus bisa mendidik dan mengarahkan anaknya agar mereka tidak terjebak dalam pemahaman yang demikian. Orang tua harus bisa jadi sahabat bagi anaknya, sehingga seorang anak senantiasa curhat pada orang tuanya sehingga orang tuanya selalu tahu keadaan atau perkembangan anaknya dan bisa memberikan masukan kepadanya.

2. PACARAN UNTUK MENGEJAR MATERI

Tidak sedikit dari kaum remaja memaknai pacaran hanya sebagai alat untuk mencapai tujuannya yaitu berupa materi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau untuk melaksanakan studi yang membutuhkan dana banyak. Tipe orang seperti ini biasanya memilih-milih calon pasanganya. Kalau ditanya mengenai komitmen, mereka tidak pernah serius. Sebab bagi mereka, pacaran hanyalah sebagai alat untuk mencapai tujuan. Jika tujuanya tercapai tidak jarang dari mereka langsung meninggalkan pasanganya.

Kebanyakan yang bersikap demikian adalah dari kaum cewek, tetapi juga tidak sedikit ditemukan cowok yang bersikap demikian. Mengenai seX, tipe orang seperti ini sangat selektif. Maksudnya mereka cendrung cerdik menjaga jarak dengan pasanganya dan selalu mencoba menghindar.

3. PACARAN SEBAGAI TAHAP MENUJU JENJANG PERNIKAHAN

Tidak banyak kita jumpai tipe orang demikian, memaknai pacaran sebagai tahap menuju jenjang pernikahan. Mereka yang memaknai demikian cendrung selektif dalam memilih pacar. Maksudnya mereka tidak main-main dan melihat betul karakter dan sifat pribadi pacarnya. Disamping itu, mereka cenderung menerima pasangan dengan apa adanya dan mengakui kelemahan yang ada pada pasangannya. Kebanyakan yang bersikap demikian adalah cewek. Mengenai seX atau yang lainya mereka cenderung protektif atau menjaga jarak. Tetapi juga ada yang merelakan segalanya demi pacarnya karena menilai pacarnya serius dalam menjalin hubungan dan berharap bisa meneruskan ke jenjang pernikahan.

Dari uraian di atas, saya pribadi mengatakan bahwa hukum asal pacaran adalah mubah (boleh) selanjutnya tergantung pada diri kita masing-masing, bisa mubah, bisa sunnah bahkan bisa haram.

Semoga Allah SWT. memberikan petunjuk kepada kita semua. Amiiin..

By: M. Ali Mahrus

Sabtu, 13 Februari 2010

blogger templates | Make Money Online